MEDAN-Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat Obligasi Pegadaian dari “idAA+” (double A plus) menjadi “idAAA” (triple A). Pemeringkatan ini tertuang dalam surat Direktur Pefindo nomor:RC-302/PEF-DIR/IV/2017 tanggal 5 April 2017.

"Peringkat tersebut berlaku sejak tanggal 5 April sampai dengan 1 April 2018. Pemeringkatan tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari perusahaan serta Laporan Keuangan Audit tahun 2016," Demikian dikatakan Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Nasruddin Dali melalui Kepala Humas Lintong Parulian Panjaitan dalam siaran persnya yang diterima.

Dia menjelaskan obligor dengan peringkat “idAAA” merupakan peringkat tertinggi yang diberikan Pefindo. Pefindo penting, Pegadaian mempunyai kemampuan lebih baik (superior) untuk memenuhi keuangan jangka panjang dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya.

"Peringkat tersebut menunjukkan status perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penting, posisi bisnis yang kuat di sektor jasa gadai, permodalan yang kuat, serta posisi likuiditas dan finansial yang sangat kuat. Namun peringkat tersebut dibatasi oleh eksposur terhadap volatilitas harga emas. Karena itu, kemampuan melakukan mitigasi risiko kerugian akibat fluktuasiharga emas menjadi satu hal yang amat penting," jelasnya.

Dia menegasakan prospek untuk peringkat korporasi tersebut adalah “stabil”. Kenaikan peringkat ini mencerminkanhasil yang terbukti dari perbaikan metode underwriting dalam memitigasi potensi kerugian dari volatilitas harga emas, sebagaiman tercermin pada Non Performing Loan (NPL) yang terjaga dan rekam jejak Perusahan yang memiliki kerugian yang sangat rendah dari hasil eksekusi barang jaminan.

Selain itu, di tengah kondisi lingkungan ekonomi yang kuarang menguntungan, perusahaan BUMN berkode emiten PPGD ini mampu memepertahankan pertumbuhan bisnis yang stabil. "Kinerja keuangan maupun kinerja operasional perusahaan terus mengalami kenaikan signifikan," tambahnya.