SERDANG BEDAGAI – Indra Syahbuddin Saragih (33) warga Jalan Juanda, Gang Abadi, Kelurahan Tanjung Merulak, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi, ditangkap dalam kasus percobaan pemerasan terhadap staf di Dinas Kesehatan Sergai, Selasa (11/4/2017). Dalam menjalankan aksinya, Indra mengaku sebagai pegawai kejaksaan dengan jabatan kasi intel.

Hal itu terungkap saat diinterogasi Kejari Sergai Jabal Nur. Saat diinterogasi, Indra mengaku dirinya Kasi Intel Kejaksaan dan menelepon Kadis Kesehatan Sergai dr Bulan.

“Aku ngaku Kasi Intel Kejaksaan, minta supaya ditransfer uang,” bilang Indra.

Menurutnya, sebelum tiba di kantor bupati, dirinya merental mobil kemudian menelepon Kadis Kesehatan kemudian menelepon Agus memminta uang berapa aja untuk pergi ke Medan.

“Gak aku bilang jumlahnya, cuma minta uang aja,” akunya.

Indra berkilah, dirinya baru pertama kali memeras mengatasnamakan kejaksaan. Bahkan dirinya menolak bertemu Agus disebabkan staf dinas kesehatan tersebut mengulur waktu.

“Aku dah mau pulang tadi karena dia lama kali mau mengantar uang aku minta,” paparnya.

Pria yang mengaku sebagai pengurus Partai Gerindra Tebing ini mengatakan, dirinya mencoba kabur setelah melihat mobil patroli polisi.

“Karena dikejar aku coba kabur, tapi dihadang warga di jalan,” terang Indra.