SERDANG BEDAGAI - Sampai saat ini Polres Sergai dan polsek hanya 'mampu' menangkap juru tulis (jurtul) toto gelap (togel) saja, sedangkan bandarnya masih juga belum tertangkap.

Kasus teranyar, polisi meringkus Poniman (51) warga Dusun 3, Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai dari sebuah cakru milik warga, Sabtu (8/4/2017).

Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa 2 pulpen, 8 carik kertas bertuliskan angka tebakan judi togel dan uang Rp 189 ribu.

Tertangkapnya jurtul itu atas adanya laporan dari masyarakat diterima polisi kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka sedang menunggu pemasang sehingga dilakukan penangkapan.

Data tersebut dihimpun sesuai dengan pengiriman melalui email dari Kasubag Humas Polres Sergai. Sehingga tidak diketahui sudah berapa lama tersangka menjadi jurtul dan siapa bandarnya.

Polres Sergai sudah banyak meringkus jurtul dari beberapa lokasi dan polsek. Namun sampai sekarang belum diketahui adanya Bandar judi togel ditangkap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Agus melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan dalam meringkus bandar judi togel.

“Siap sedang dalam pengembangan,” tulisnya.