MEDAN - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi menghadiri ikrar warga Asrama Polisi Polsekta Medan Labuhan, Sabtu (8/4/2017). Dalam kegiatan tersebut, perwakilan warga Asrama Polisi Polsek Medan Labuhan berkomitmen menolak adanya peredaran narkoba di lingkungan asrama yang mereka huni.

Dalam arahannya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK, mengatakan, penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan perwujudan dari kebijakan Kapolda Sumut tentang pembuatan kampung bebas narkoba untuk memerangi peredaran barang haram tersebut.

"Untuk itu pembuatan kampung narkoba harus dimulai dari lingkungan sendiri. Di mana dalam hal tersebut dipilih asrama polisi yang merupakan lingkungan tempat tinggalnya personel Polri," ungkapnya.

Usai kegiatan, warga pun melakukan penandatanganan komitmen bersama menyatakan sikap menolak adanya peredaran narkoba dan mewujudkan Asrama Polisi Polsekta Medan Labuhan sebagai kampung bebas narkoba yang diprakarsai Kapolsekta Medan Labuhan, Kompol Yasir Ahmadi.