STABAT - Tim opsnal Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan 11 bal daun ganja tak bertuan dari dalam bus Harapan Indah BL 7588 AA, yang berangkat dari Aceh menuju Medan. ketika melintasi di depan pos lalu lintas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (5/4/2017). Ganja tersebut dikemas rapi dengan menggunakan lakban dan dimasukkan ke dalam ransel warna coklat merk victoria cross.

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Dwi Sahputra menjelaskan ganja tersebut diamankan sekitar pukul 07.15 wib, namun pemilik ganja tersebut belum diketahui.

“Awalnya personil Satres Narkoba Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat bahwa soerang penumpang yang duduk di bangku 14, Bus Harapan Indah plat BL 7588 AA dari Aceh menuju Medan membawa barang yang diduga narkotika jenis ganja,” jelas Dwi.

Kemudian sekira jam l 07.15 wib Tim Opsnal Satres Narkoba di bantu oleh personil pos lantas Sei Karang menghentikan bus tersebut. Ketika dilakukan pemeriksaan bagian bagasi bus dan barang bawaan seluruh penumpang, tim menemukan ganja di bawah tempat duduk penumpang no 14, sesuai dengan yang diinfokan sebelumnya.

Kemudian Tim Opsnal Narkoba mengintrogasi supir dan kondektur bus, selanjutnya petugas membawa barang bukti dan saksi ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.