MEDAN - Personel Lantamal I Belawan kembali menggagalkan penyelundupan 114 kotak bunga-bunga anggrek dan 9 ballpress ilegal asal Thailand di perairan Pulau Kampai, Kabupaten Langkat, Minggu (3/4/2017) dinihari.



Penyelundupan bunga anggrek dan pakaian tersebut diangkut dengan menggunakan kapal motor (KM) Makmur II GT 20. Kapal beserta lima anak buah kapal (ABK) dan muatan sudah diamankan di Markas Komando Lantamal I Belawan.

Komandan Lantamal (Danlantamal) I Belawan, Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, melalui Dansatkamla Lantamal I Mayor Laut (P) Akbar Faisal mengatakan, penggagalan penyelundupan ini dilakukan tim Western Fleet Quick Response (WFQR), yang menggunakan kapal patroli keamanan laut (Patkamla), menyisir perairan Sumatera Utara perbatasan dengan Aceh.

Saat berada di titik koordinat 04 15 133 U - 98 18 466 T, tepatnya diperairan Pulau Kampai Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, petugas melihat lampu kapal tersebut tidak menyala. Curiga, petugas pun mendekati kapal. Setelah mendekati dan memerintahkan kepada KM Makmur II agar berhenti, namun tak mengindahkan perintah dan melarikan diri.

“Saat petugas mendekati kapal, mereka menjauh. Lalu kami langsung lakukan pengejaran,” ungkap Akbar ketika dikonfirmasi GoSumut, Selasa (4/4/2017).

Kapal Motor (KM) Makmur II GT 20 sama sekali tidak memiliki dokumen-dokumen yang sah, petugas juga menemukan 114 box bunga angrek dan 9 box balpress (pakaian bekas) yang berasal dari Thailand.

Terpisah, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga kepada para wartawan  Selasa (04/04/2017) mengatakan, selain mengamankan bunga anggrek dan ballpress petugas juga mengamankan 5 ABK antara lain, Samsul (53),Muhammad Ali (55),Ahmad Daini (46) dan M.Zais (49) merupakan warga Desa Teluk Halban Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Sedangkan ABK lainnya, Hanifiah Amin (45) warga Desa Sergit Langsa.