LABUHAN BATU - Sebagai peningkatan pelayanan yang prima dalam konsep Indeks Tata Kelola Kepolisian, Tim Reformasi Birokrasi Mabes Polri melakukan penilaian kinerja Mapolres Labuhanbatu Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa (4/4/2017).

Pengukuran kinerja itupun dilakukan sangat selektif dengan melibatkan pihak eksternal yang mengikutsertakan TNI, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, tokoh agama, anggota DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat dan pemuda serta lembaga lainnya.

"Konsep ini dilakukan agar kita berupaya bagaimana membangun tata kelola kepolisian yang baik. Mau tidak mau, suka tidak suka, setiap polisi harus memiliki akuntabilitas prima dan sebagai pelayan yang bijak," kata Ketua Tim RBP Mabes Polri Kombes Polisi Meilina D Irianti SH didampingi Kabag RBP Poldasu, AKBP Juniar Simanjuntak.

Kebijakan yang dilakukan ini, ungkap Meilina, dimulai dari pembenahan manajemen tata kelola, dan dibantu oleh internal serta eksternal.

"Dan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 ditingkat Polda. Kemudian pada tahun 2017 dilanjutkan untuk level polres perbatasan dan perairan termasuk Labuhanbatu," jelasnya.

Dalam tata kelola ini, yang diperlukan adalah data administrasi. Hal tersebut menjadi jaminan perbaikan komponen prinsip-prinsip sebagai peningkatan pelayanan prima.

Tak hanya itu, hal ini juga dapat menilai mengenai transparansi, informasi yang dapat diakses, efektifitas serta sampai kepada akuntabilitas. Kegiatan ini konsen di dua pelayanan terkait observasi pelayanan lalulintas dan SKCK.

"Polda Sumut harus ada perubahan. Pak Kapolda perintahkan di jajaran Poldasu harus ada perubahan dalam konteks peningkatan pelayanan yang prima," ujar Meilina menyampaikan pesan Kapoldasu Irjen Polisi Dr H Rycko Amelza Dahniel.