SERDANG BEDAGAI – Walaupun tiket masuk mencekik leher dengan harga Rp 40 ribu per orang dengah dalih gratis seluruh fasilitas, anehnya pengelola Pantai Cemara Kembar yang terletak di Perbaungan, disinyalir tidak membayar retribusi pajak wisata ke Dinas Parawisata Serdang Bedagai (Sergai).

Dugaan ini terlihat saat petugas lapangan di pintu masuk mengutip tiket kepada pengunjung dengan harga Rp 15 ribu setiap sepeda motor dengan dua orang. Tiket tersebut terdiri dari karcis masuk pantai Sei Nipah dan retribusi Dinas Parawisata.

Namun bila masuk ke pantai Cemara Kembar, penjaga pintu hanya menyerahkan hanya selembar tiket masuk kepada pengunjung dengan biaya Rp 40 ribu. Sementara karcis Dinas Parawisata tidak ada. Hal ini disinyalir bahwa pengelola Pantai Cemara Kembar melakukan monopoli tanpa ada membayar retribusi kepada pemkab Sergai melalui Dinas Parawisata.

Jalaluddin selaku pengelola Pantai Cemara Kembar ketika dikonfirmasi melalui selulernya enggan menjawab seputar persoalan ini.

Sementara itu pantai Cemara Kembar sudah berjalan hampir 2 tahun. Namun seolah pemilik sengaja mengelabui Bupati Sergai 'seolah-oleh' mereka telah membayar pajak retribusi melalui pintu depan.

Secara terpisah, Kadis Pariwisata Sergai, Santun Banjar Nahor kepada GoSumut sempat terkejut mendengar Pantai Cemara Kembar diduga tidak membayar retribusi ke Pemkab Sergai.

"Saya belum tahu, tapi akan kita panggil nanti pengusahanya," ujarnya.