JAKARTA - Rusuh di sidang paripurna DPD soal pemilihan pimpinan berbuntut panjang. Anggota DPD asal DIY, Afnan Hadikusumo melaporkan rekannya sesama anggota DPD ke polisi.

Afnan melaporkan dua anggota DPD yaitu Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi atas tuduhan pengeroyokan. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (3/4/2017) dengan nomor LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. 

Dalam laporannya, Afnan merasa jadi korban pengeroyokan dan mengalami luka di bagian kepala. Pelaporan dilakukan sore tadi pukul 17.30 WIB.

Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Benny Ramdhani mengatakan aksi saling dorong itu tidak disengaja. Dia mengaku ingin mengontrol emosi senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi, dalam waktu yang bersamaan, Afnan terlihat ingin mengambil alih podium Nawardi.

"Itu kan banyak orang, itu kan tangga. Saya saja hampir jatuh. Itu saya mencoba menjaga emosi Pak Nawardi," ujar Benny.

Sebelumnya diberitakan, sidang paripurna DPD hari ini beragendakan membahas putusan MA yang membatalkan tatib DPD terkait masa jabatan pimpinan yang kembali ke 5 tahun. Dengan adanya putusan MA itu, berarti tak ada pemilihan pimpinan baru saat ini. 

Namun, ada sejumlah anggota DPD yang menganggap putusan MA itu tidak berlaku karena ada salah ketik. Beda pendapat ini mengakibatkan paripurna DPD ricuh sebelum resmi dibuka. 

Anggota DPD berebut untuk naik ke podium dan berakibat ada saling dorong. Ada anggota DPD yang jatuh akibat rusuh ini. ***