MEDAN - Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) serta Kampung Bebas Narkoba yang belakangan mulai digalakkan Polrestabes Medan beserta jajaran tampaknya tak berjalan mulus.


Seperti yang terjadi di Jl Tuba Gg Tapanuli, Kel Tegal Sari Mandala III, Kec Medan Denai. Spanduk yang bertuliskan penolakan narkoba yang tercantum lambang Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI dilempari lumpur oleh orang yang tak bertanggungjawab.

Informasi yang dihimpun dari beberapa warga dikawasan tersebut, spanduk penolakan narooba tersebut diduga baru saja dilempari lumpur oleh orang tak bertanggungjawab.

"Sepertinya baru dilempari spanduknya, karena kan baru turun hujan, kalau tidak sudah bersih lagi kan spanduknya," ucap salah seorang ibu rumah tangga.

Sementara salah seorang tokoh masyarakat dikawasan tersebut, Ismail mengaku jika dirinya sedikit merasa kecewa dengan adanya tindakan tak terpuji dari orang tak bertanggung jawab tersebut.

"Sebenarnya kita buat seperti ini untuk menegur para pengedar dan pengguna yang seringkali ngetem disini. Bukan ada alasan lain, kita hanya tak mau generasi-generasi muda hancur karena benda haram itu. Apa lagi disini kan banyak anak-anak yang baru tumbuh, kita gak mau mereka harus terjerumus. Tapi melihat kejadian ini saya jujur sangat kecewa," terang Ismail.

Pantauan M24.co dilokasi, terlihat Spanduk bertuliskan Kami Warga Lingkungan IIIX, Kel TS Mandala lll Menolak Keras Keberadaan Narkoba. Jangan ada kami lihat dan dengan pengedar atau pemakai di wilayah kami. Narkoba menyesatka dan menghancurkan masa depan anak, cucu kami. Narkoba "No" Berkarya "Yes", menjadi lokasi basis peredaran narkoba dari sejumlah bandar dan juga pemakai narkoba.