MEDAN - Ribuan pengemudi becak bermotor (Perbetor), supir angkot dan taksi yang tergabung dalam Solidaritas Angkutan Transfortasi Umum (SATU) melakukan unjuk rasa menolak keberadaan transportasi berbasis online, Senin (20/3/2017).

Sebelum memulai aksinya ribuan Parbetor ini berkumpul di Lapangan Adam Malik kemudian bergerak beriringan dengan becak bermotornya ke Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Kota Medan dan Kantor DPRD Sumut.

Para parbetor ini pun memulai orasi di depan Kantor DPRD Sumut meminta pemerintah menutup operasional angkutan umum berbasis online dan taksi gelap.

"Kami minta mereka ditutup," ujar Oslan Simanjuntak, koordinator unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut.

Beberapa tuntutan para pengunjukrasa ini juga disuarakan Oslan Simanjutak melalui pengeras suara seraya memanggil anggota DPRD Sumut.

"Mana DPRD ini. Saat kampanye mengaku abang becak. Sekarang ngak nampak," ujarnya.

Setelah hampir satu jam pengunjukrasa berorasi, anggota DPRD Sumut dari Komisi A, Hanafiah dan Ramses Simbolon, dari Komisi D, Baskami Ginting datang menemui pengunjuk rasa.

Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya melakukan pertemuan dengan Komisi D yang menangani perhubungan dan Komisi A yang membidangi perizinan di kantor DPRD Sumut.