MEDAN - S, sopir angkot yang menabrak Polwan Bripda PS di Medan, Sumatera Utara, masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru. Selain diperiksa, polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku.

"Masih kita periksa dia (S) di kantor," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic kepada detikcom, Sabtu (18/3/2017).

Namun, Bonic mengaku, hasil dari tes urine yang dilakukan belum keluar. Begitupun polisi sudah memeriksa 4 saksi.

"Hasilnya (tes urine) masih nunggu. Saksi empat orang diperiksa," ujar Ronni.

Bonni menyebut pihaknya juga memeriksa keadaan angkot dan surat-surat kendaraan. Dalam pemeriksaan polisi, diketahui SIM sopir tersebut sudah mati.

"Angkotnya layak. Namun SIM-nya mati," terangnya.

Agar kasus tersebut tidak terulang, pihak kepolisian mengimbau pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil mematuhi peraturan.

"Pada prinsipnya, kita imbau angkot untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Karena setiap pelanggaran pasti ada konsekuensi hukumannya. Bilamana tak taat, akan ditindak tegas," ujarnya.

Sopir angkot menabrak Bripda PS pada Jumat (17/3/2017). Saat Bripda PS sedang mengatur lalu lintas, tiba-tiba angkot melaju dari lajur paling kiri dan belok ke kanan.

Bripda PS tertabrak dan terpental 2 meter hingga akhirnya korban dirawat di RS Bhayangkara.