SUBULUSSALAM - Delapan dari 13 orang pelaku pesta ganja yang ditangkap polisi di Gampong Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Jumat (10/3/2017) malam adalah pelajar dan lima lainnya wiraswasta.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba, Ipda Mustafa, Sabtu (11/3/2017) mengatakan, penangkapan dilakukan atas info masyarakat setempat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di sekitar SMP Negeri 3 Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri.

Tim ke TKP sekira pukul 21.00 WIB dan menangkap sepuluh pelaku bersama satu paket ganja. Disusul, penangkapan dua pelaku lain bersama satu paket ganja dan terakhir ditangkap seorang pelaku serta dua paket ganja.
“Semua pelaku bersama barang bukti berupa tiga paket ganja seberat 3,20 gram dibungkus kertas buku tulis putih,” katanya.