ASAHAN - Sedikitnya 97 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia secara ilegal terjaring razia gabungan Kodim 0208/Asahan dan Polsek Air Joman saat kembali dengan menggunakan bot nelayan di perairan Silau Laut.

Hal itu diterangkan Kapolsek Air Joman AKP M Harahap dengan didampingi Kanit Reskrim Ipda Suriyanto, berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat jika di wilayah Desa Silau Baru atau persisnya di salah satu pelabuhan tikus tidak jauh dari Klep akan ada Bot nelayan yang membawa TKI ilegal dan informasi itu ditindak lanjuti dengan terjun ke lokasi.

"Begitu dapat informasi langsung terjun ke TKP dan bergabung dengan personil Kodim 0208/ Asahan yang juga mendapatkan informasi serupa," ujar AKP M Harahap.

Setelah menunggu sekitar dua jam, bot nelayan yang membawa 97 orang TKI pun merapat ke tangkahan dan langsung disambut. "Puluhan TKI sebelum turun ke darat langsung dilakukan pemeriksaan barang bawaan sebab dicurigai ada membawa narkoba, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan puluhan TKI itu digiring ke kantor kepala desa setempat guna pendataan lebih lanjut,", ujarnya lagi sembari menegaskan tidak ditemukan narkoba di rombongan TKI yang didominasi warga dari NAD dan Pulau Jawa tersebut.

Masih menurut mantan Kasi Propam Polres Asahan itu, jumlah penumpang bot nelayan sebanya 100 orang yang terdiri dari 97 orang dewasa, dua anak - anak dan satu orang bayi yang lahir dalam perjalan di atas bot. Bot nelayan itu dinakhodai Rizali Husairi warga Pasar Baru Tanjungbalai, pemilik bot Dayat warga Kwala Tanjung serta kordinator penampungan Rusli warga Silau, bebernya.

Berdasarkan keterangan Rizali Husairi puluhan TKI itu dipindahkan ke bot di wilayah perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia, semula menumpang bot pukat tarik berbendera Malaysia. "Sudah dikondisikan kepulangan TKI ilegal itu secara diam-diam, mereka bukan penumpang gratis semua dikenakan biaya," tegas M Harahap sembari mengatakan jika TKI yang terjaring akan diserahkan ke pihak Imigrasi untuk proses selanjutnya.

Siti Fatima (48) warga Blitar Jawa Timur saat dikonfirmasi mengaku nekad pulang ke Indonesia melalui jalur gelap dikarenakan tidak memiliki dokumen resmi saat bekerja di Malaysia, "Nggak punya paspor mas, jadi pulang lewat jalur gelap dan ongkosnya lumayan mahal," ungkap Siti Fatima dengan suara lirih karena lelah.

Terpisa Dandim 0208/Asahan Letkol Arm Suhono saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan jika pihaknya ada mengamankan puluhan TKI yang pulang secara ilegal melalui salah satu pelabuhan tikus di wilayah desa Silau Baru.

"Diamankan kemudian setelah didata kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi untuk proses selanjutnya," tegas Letkol Arm Suhono sembari mengatakan tidak ditemukan narkoba dirombongan TKI tersebut.