MEDAN - Selama Operasi Kancil Toba 2017, Kepolisian Resor Kota Besar Medan beserta jajarannya berhasil meringkus 92 tersangka dari 86 kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor).

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor akota Besar Medan, AKBP Febriansyah, Jumat (10/3/2017) mengatakan, puluhan tersangka itu merupakan target operasi ada yang tidak.

"Angka curanmor di Kota Medan ini cukup tinggi. Dari itu, kita menargetkan curanmor dalam gelaran ini," ungkap mantan Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. "Kepada warga (diharapkan) memberi kunci tambahan untuk sepeda motornya, dan jangan parkir sembarangan," imbaunya.

Selain itu, Alumnus Akpol 1995 ini menerangkan, bagi seluruh masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk segera mengeceknya di Polrestabes dan Polsek-polsek dijajaran Polrestabes.

"Nantinya kita akan mempublikasi seluruh data sepeda motor hasil Operasi Kancil Toba 2017 ini ke website kita. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui dan bisa mengambil sepeda motornya tersebut," terang Sandi.

Pihaknya juga tidak akan memungut biaya sepeserpun bagi masyarakat yang akan mengambil sepeda motornya.

"Kita tidak akan memungut biaya sepeserpun terhadap masyarakat yang akan mengambil sepeda motornya, gratis, tidak akan kita persulit. Tentu dengan memabawa dokumen kendaraan atau identitas sepeda motor tersebut," beber mantan Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru ini.

Sebagaimana diketahui, dalam Operasi Kancil 2017 kali ini, Polsek di jajaran Polrestabes Medan ini berhasil mengungkap 86 kasus dengan 92 tersangka, termasuk 35 di antaranya merupakan target operasi.