MEDAN - Edarkan narkoba di dalam Rutan, seorang wargabinaan, Selasa (7/3/2017) kemarin, diamankan petugas keamanan Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan saat berlangsung razia rutin di dalam Rutan. Wargabinaan pengedar narkoba itu, adalah Frans Oloan Sianturi (23) dari sel huniannya Blok G4.

Dimana sedikitnya, petugas keamanan Rutan menyita 9 pekat kecil diduga sabu-sabu, 1 unit timbangan elektrik, 2 blok kerta roling paper atau tictac, 1 paket berisi biji ganja, 1 unit sikat gigi plastik dan 1 unit gagang sumpit.

"Bersangkutan (Frans) kita amankan setelah kita lakukan razia setiap hari di Rutan Tanjung Gusta Medan. Hasil kita temukan barang bukti seperti dari kamar selnya," sebut Kepala Pengamanan Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, ‎Nimrot Sihotang kepada wartawan, Rabu (8/2/2017).

Nimrot menjelaskan bahwa wargabinaan tersebut, diduga melakukan transaksi perdagangan narkoba didalam rutan dengan konsumennya adalah sesama wargabinaan.

"Pengawasan dengan melakukan razia terus kita galakan untuk memberantas narkoba ini," cetus dengan tegas.

Nimrot mengatakan Frans merupakan narapidana, dengan kasus narkoba.Dengan ini, pihaknya akan terus melakukan upaya penggagalan dan pemberantasan peredaran narkoba didalam rutan ini.

"Dia (Frans) sedang menjalani hukuman dengan hukuman selama 4 tahun dan ‎2 bulan kurungan penjara," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap Frans oleh petugas keamanan Rutan. Kemudian, pihak Rutan Tanjung Gusta Medan, menyerahkan Frans kepada aparat kepolisian dari Polsek Helvetia, guna proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

"Kita serahkan pada hari itu juga, Selasa (7/3/2017) malam sekitar pukul‎
21.30 WIB, langsung kita serahkan kepada Polsek Helvetia untuk proses hukum selanjutnya," kata Nimrot, yang langsung menyaksikan penyerahan wargabinaan itu, kepada pihak kepolisian.

Nimrot yang langsung memimpin‎ proses razia rutin setiap hari itu, menegaskan akan terus gencar melakukan pemberantasan narkoba didalam rutan. Meski pihaknya mengalami kekurangan personil keamanan.

"Kita akan terus melakukan razia setiap hari sampai rutan ini bebas dari narkoba," tuturnya.

‎Dia menambahkan pihak Rutan Tanjung Gusta Medan, sudah melakukan kerjasama atau MoU kepada Polda Sumut melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk pengamanan dan pemberantasan narkoba di dalam Rutan tersebut.