MEDAN - Bawang impor yang diduga selundupan dari Republik Rakyat Tiongkok atau RRT memasuki pasar tradisiomal dan dijual murah Rp15.000 per kg.

"Yah ini (bawang merah) memang dari impor. Ada yang jual dan kami jual kembali Rp15.000 per kg," ujar D Ginting, pedagang sayur-mayur di Pasar Peringgan, Medan, Senin (6/3/2017).

Harga jual bawang merah impor itu jauh lebih murah dari harga bawang asal Brebes yang sebesar Rp40.00 per kg.

Tetapi meski lebih murah, pembeli kurang tertarik dengan bawang impor itu.

Meski bawang RRT itu lebih besar, menurut konsumen, rasanya kurang enak dan tidak wangi seperti bawang merah lokal.

"Makanya meski harganya murah, pedagang tidak mau mengambil banyak karena takut tidak laku," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Alwin melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Misbah menegaskan, impor bawang merah tidak diperbolehkan sejak beberapa tahun lalu.

Larangan impor bawang merah itu ada dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

"Jadi kalau ada bawang merah impor, itu sudah jelas ilegal. Disperindag akan berkoordinasi dengan aparat dan memang sudah ada bawang selundupan yang diamankan Bea Cukai Belawan," kata Misbah.