MEDAN - Guna mewujudkan kampung bebas dari narkoba, Kepolisian Sektor Delitua bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Johor menggelar silaturahmi dengan menyambangi rumah warga di Jalan Karya Jaya Gang Karya 12, Gang Mustafa III Ujung, Lingkungan XV, Kelurahan Pangkalan Mansur, Medan Johor, Jumat (3/3/2017).

Dengan kekuatan sebanyak 120 personel yang terdiri dari 35 personel dari Polsek Delitua, lima personel dari Koramil Medan Johor, Lurah dan 11 staf, 50 Kepling se Kecamatan Medan Johor, delapan petugas Puskesmas Medan Johor beserta masyarakat, muspika berhasil mengamankan Yudi Surya Nasution (34) dan Rahim (36) keduanya merupakan penduduk Gang Mustafa Ujung Lingkungan XV Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor yang dicurigai sebagai pemakai narkotika.

"Dua orang diamankan. Barang bukti sabu dua paket kecil, bong, gunting dan tiga unit telepon genggam serta puluhan mancis," kata Kompol Wira Prayatna kepada GoSumut.

Mantan Wakasatres Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya bersama Muspika tersebut berdasarkan perintah Muspida Kota Medan dalam rangka mewujudkan kampung bebas narkoba.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menindaklanjuti arahan Muspida Kota Medan dalam rapat di Aula Kantor Camat pada Kamis (2/3/2017) kemarin guna memberantas narkotika dan mewujudkan kampung bebas narkoba," jelas Wira.

Sementara, masyarakat sekitar lokasi sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
"Kami sangat berterimakasih kepada Muspika serta seluruh pihak yang terlibat dalan kegiatan ini. Kami berharap, dengan kegiatan ini, kampung kami bisa terbebas dari narkoba," jelas warga.

Pantauan di lokasi, dalam kegiatan tersebut, petugas bersama masyarakat membakar dua gubuk dari bambu di banatran sungai yang kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi barkotika.

Selain itu, petugas juga melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada warga. Tidak hanya itu, petugas juga menempelkan stiker yang bertuliskan 'Kami Keluarga Bebas Narkoba. Kami Akan Wujudkan Kampung Bebas Narkoba'.

Hingga bagian akhir, acara berlangsung kondusif. Sedangkan kedua orang serta barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut.