JAKARTA - Komedian Aming Supriatna Sugandhi, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Evelyn, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).

Staf Humas PA Jakarta Selatan, Jarkasih, mengatakan, pemicu gugatan cerai Aming terhadap istrinya karena adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mereka.

''Kami baca data-data permohonan ini, adanya perselisihan atau pertengkaran terus menerus. Ada KDRT juga,'' kata Jarkasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat.

Namun Jarkasih tak bisa memberi kepastian siapa pihak yang menjadi korban dalam kasus KDRT tersebut. Tindakan KDRT bisa saja dilakukan oleh keduanya, baik Evelyn yang melakukan KDRT terhadap Aming atau sebaliknya.

''Bisa dua-duanya, ada juga dari Evelyn, ada juga dari pemohon sendiri (Aming),'' tambahnya.

Kekerasan Psikis

Lebih lanjut Jarkasih menambahkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada keduanya tak hanya lewat pemukulan. Namun ada juga kemungkinan jika mereka mengalami kekerasan psikis.

''KDRT dari verbal kemudian ada nonverbal, psikis lah ya. Biasa, masalah rumah tangga. Tidak ada (orang ketiga),'' tutupnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Aming, Devi mengatakan, alasan gugatan cerai yang dilayangkan kliennya dikarenakan adanya konflik besar yang dialami Aming dan Evelyn.

''Tentunya ada perselisihan makanya memohon untuk berpisah. Kalau nggak ada konflik ngapain pisah,'' kata Devi. ***