LABUHAN BATU – Jegrek! Bandar sabu Bilah Hilir, Labuhanbatu, ditangkap Polsek Sat Reskrim Polsek Bilah Hilir, Agus Salim alias Ges (38). Warga Dusun Tanah Tinggi, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, itu ditangkap, Jumat (3/3/2017).

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 5 plastik kecil tembus pandang berisi sabu, uang tunai Rp 305 ribu, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BK 5573 YBG warna putih, 1 uit HP i-Chery dan 1 buah mancis berwarna ungu.

Kapolsek Bilah Hilir AKP PS Simbolon mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi yang disampaikan masyarakat.

“Petugas menerima informasi dari warga yang melaporkan bahwa di Dusun Tanah Tinggi kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika, jenis sabu,” katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Bilah Hilir langsung mengintai lokasi. Tak butuh waktu lama, tersangka langsung ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu 2 bungkus di kantong celana sebelah kanan dan 3 bungkus di kantong sebelah kiri.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti akan segera kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhabatu,” terangnya.