PASCA kerusuhan di LP Jambi, Rabu (1/3/2017), menyebabkan 4 warga binaan melarikan diri dari sel tahanan. Hal ini diketahui setelah petugas mengecek kembali para tahanan.

Informasi yang diterima, para napi tersebut kabur dengan menggunakan alat bantu kain gendong yang disambung melalui Pos Menara 2. Hal ini juga diketahui setelah petugas lapas mengcek TKP sekitar pukul 04.00 dan menemukan alat bukti tersebut.

Ini Daftar Napi yang Kabur :

1.Sarbani 26 tahun (kasus narkoba) Kamar 13 Blok D1, divonis 18 tahun kurungan.

2.Hendrik 35 tahun (kasus narkoba) Kamar 13 Blok D1, divonis 18 tahun kurungan.

3.Atep 39 tahun (kasus kriminal) menempati Blok 5, divonis 9 tahun kurungan.

4.Johan 40 tahun (kasus Pembunuhan satu keluarga) Blok 5, divonis seumur hidup

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham Jambi untuk melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur. Untuk para napi, diharapkannya segera menyerahkan diri.