BINJAI - Karena dinilai merugikan negara, proyek tanaman cabai yang menjadi program Walikota dilaporkan Komonitas Hijau Indonesia Kota Binjai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Ketua Komonitas Hijau Indonesia Kota Binjai, Ikhsan, mengatakan laporan itu sudah diantarkan langsung ke Sekretariat Kejari Binjai dengan No 032/KHI/II/2017. "Saya sendiri yang mengantar laporan tersebut," tegas Ikhsan.

Dijelaskan Ikhsan, laporan itu dibuat karena pihaknya menemukan kejanggalan dengan proyek tanaman cabai tersebut. Karena sejauh ini, tanaman cabai itu terlihat keriting.

"Menurut keterangan ahli dari Perkumpulan Petani Organik Seluruh Indonesia, bahwa tanaman cabai di Kelurahan Tungguroni, Kecamatan Binjai Timur itu sudah terserang virus Thrips Aphids. Itu disebabkan kelalaian sehingga tanaman kurang nutrisi," kata Ikhsan.

Padahal, sebut Ikhsan, untuk menanam cabai itu Pemko Binjai memberikan anggaran sebesar Rp250 juta pada tahun 2016 lalu. "Tapi anehnya, anggaran sebesar itu tak membuat tanaman cabai tumbuh dengan baik. Ironisnya, anggagran itu sebenarnya diperuntukan untuk lahan seluas 3 hektar. Tapi hingga saat ini jumlah lahan sekitar 1,5 hektar," paparnya.

Lebih jauh dikatakan pria berkulit hitam itu, bahwa dalam laporannya mereka menyertakan sejumlah bukti awal. Seperti data anggaran beserta rinciannya. "Kami berharap pihak Kejari dapat menindak lanjuti laporan ini," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan (Kajari) Binjai saat ingin dikonfirmasi mengaku sedang sakit. "Bapak lagi sakit kepala," ujar sekurity Kejari Binjai usai keluar dari ruang Kajari.