MEDAN - Pasca kasus pengrusakan kendaraan dan penganiaayan yang dilakukan parbetor (pengemudi becak bermotor) terhadap seorang pengemudi angkutan online (GrabCar) di Plaza Medan Fair pada Rabu (23/2/2017) kemarin, Kepolisian Sektor Medan Baru berhasil mengamankan lima orang dan dan tiga diataranya sebagai tersangka kasus pengrusakan kendaraan dan penganiayaan tersebut.  Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru, Kompol Ronni Bonic menyebutkan, ketiganya merupakan parbetor. Namun, orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru itu belum menerangkan identitas tiga orang yang diamankan tersebut. "Kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan," sebut Ronni, kepada GoSumut, Kamis (23/2/2017). 

Ronni menjelaskan, sejak Rabu malam, pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan menggunakan berbagai alat bukti termasuk rekaman kamera pengawas di lokasi terjadinya insiden. 

Pihaknya juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Sementara seorang lainnya diamankan pagi tadi. 

"Nanti setelah selesai semua prosesnya akan kita ekspos," jelas mantan Kepala Kepolisian Sektor Medan Helvetia ini.  

Informasi sebelumnya, pengemudi GrabCar bernama Frans (22), penduduk Jalan Pukat II Nomor VII dianiaya parbetor saat keluar dari areal Plaza Medan Fair. Selain mengalami luka, mobil Toyota Avanza plat BK 1282 IS miliknya juga rusak pada bagian kaca depannya. Akibatnya, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Baru sesuai tanda bukti lapor KP : 263/II/2017/ Sek Medan Baru tanggal 22 Pebruari 2017.