MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Sunggal kembali mengamankan satu orang pelaku pencurian. Kali ini, pencuri naas tersebut diamankan warga setelah mencuri uang dari laci sebuah rumah makan milik Muda Prana Sinuraya (50) penduduk Jalan Bunga Cempaka Nomor. 54 Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Infomasi diperoleh GoSumut, Rabu, (22/2/2017) pencurian itu bermula saat pelaku makan di rumah makan milik korban. Karena korban saat itu tengah sendirian, pelaku jadi berniat mencuri. "Korban saat itu sendirian. Jadi pelaku yang sedang makan memesan teh manis. Saat korban membuat pesanan pelaku, di situlah ia langsung mengambil uang dari dalam laci," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reakrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Rskrim Polsek Sunggal, Martua Manik.

Daniel mengungkapkan, ternyata aksi tersangka yang diketahui berinisial RS (20) warga Jalan Jamin Ginting Medan tidak berjalan mulus. Sebab, sang pemilik warung memergokinya sewaktu mengambil uang dagangannya. "Korban yang memergoki RS langsung berteriak minta tolong. Tidak mau konol, pelaku langsung ambil langkah seribu. Namun upayanya sia - sia, karena warga yang mendengar jeritan korban berhasil mengamankannya," ungkap alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Selanjutnya, tambah Daniel pelaku sempat digebuki hingga akhirnya diserahkan ke Mapolsek Sunggal.

Akibat perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam dinjeruji pengab rumah tahanan sementara Mapolsek Sunggal.