JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Macan Yusuf, berseloroh ketika membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tentang Rancangan Undang-undang Palang Merah Indonesia (RUU PMI) dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan agar jangan galak-galak mengajukan pertanyaan kepada JK, yang hadir sebagai Ketua Umum PMI.

Saat itu, JK juga didampingi jajaran pengurus PMI. "Pada awalnya kami agak bingung apakah ini rapat kerja, RDP atau RDPU. Tapi kami tetapkan ini adalah RDPU, karena beliau (JK) hadir sebagai wakil masyarakat, PMI. Tapi ingat, nanyanya jangan galak-galak, beliau Wapres," ujar Dede dengan nada bercanda saat membuka rapat tersebut.

RDPU yang digelar di ruang komisi IX DPR, Rabu (8/2), terbilang istimewa. Selain menghadirkan JK, rapat itu juga disaksikan langsung Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Sehingga, Pak Fahri bisa melihat apakah RUU ini akan lama atau tidak di komisi sembilan," ujar Dede.

RUU Kepalangmerahan dinilai penting. Sebab, dari 169 negara yang menandatangani Konvensi Geneva, hanya Indonesia dan Laos yang belum memiliki UU khusus soal kepalangmerahan.

Dede juga menyampaikan bahwa RUU PMI merupakan RUU lanjutan yang pernah ada di DPR selama 10 tahun dan sempat dibahas di badan legislasi. Sekarang, komisi IX mendapat mandat untuk melanjutkannya.

"RUU ini memang sangat dibutuhkan bagi Indonesia, karena kalau tidak salah PMI itu baru memiliki kepres, sampai sekarang belum ada UU-nya. Sementara, negara lain sudah memilikinya UU ini dibutuhkan karena bicara kemanusiaan, negara kita sering terjadi bencana," tambah Dede dalam pengantar rapat. ***