JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pihaknya yang menganggarkan pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101, bukan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Jumlahnya satu itu adalah anggaran yang diturunkan untuk Undang-Undang Angkatan Udara bukan dari Setneg," ujar Hadi di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

Pengadaan helikopter yang dianggarkan oleh TNI AU itu juga dibenarkan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenhan. Dalam dokumennya, dipaparkan bahwa pembelian helikopter itu dianggarkan oleh matra TNI yang dipimpin oleh Hadi.

"Namun pada waktu itu untuk dukungan administrasinya dari Kementerian Pertahanan. Untuk bisa mencairkan semuanya kan dari Kementerian Pertahanan," jelasnya.

Hadi pun membenarkan jika Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak tahu menahu soal rencana pembelian tersebut. Pasalnya, Menhan sempat mengusulkan pembelian AW 101 jenis VVIP yang kemudian ditolak Presiden Jokowi pada 2015 dengan alasan efisiensi anggaran.

"Kementerian Pertahanan tidak tahu kalau akan diadakan untuk pesawat angkut," tandasnya.

Tidak Tahu

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku tdak mengetahui tentang pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 101.

Ryamizard mengatakan, kemungkinan pembelian pesawat itu melalui Sekretariat Negara.

"Begini, itu dulu pesawat Kepresidenan melalui Setneg. Uangnya dari Setneg. Jadi menteri pertahanan enggak tau apa-apa, dia enggak tahu apa-apa," kata Ryamizard di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Diketahui, sebelumnya muncul rencana pembelian pesawat untuk TNI AU yang jenisnya sama dengan peruntukan helikopter angkut berat. Namun rencana itu mendapat penolakan dari Presiden Joko Widodo.

Ryamizard menuturkan, anggaran pembelian pesawat itu telah dibayarkan oleh Kemenkeu untuk memfasilitasi rencana pengadaan pesawat VVIP Kepresidenan dari Setneg.

Ryamizard membantah anggaran yang dikeluarkan Kemenkeu atas nama Kementerian Pertahanan.

''Bukan melalui Kemhan, melalui Kemenkeu. Karena Kemenkeu memfasilitasi kalau kepresidenan langsung ke Setneg, gitu. Jadi waktu kerja, panglima enggak tahu. Saya juga enggak tahu. Setneg yang tahu,'' kata Ryamizard.

Dikonfirmasi ditempat yang sama, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga mengaku tidak mengetahui soal pembelian delapan unit helikopter AW 101.

Jenderal bintang empat itu mengaku telah menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki helikopter jenis AW 101 yang diperuntukkan untuk mengangkut pasukan dan SAR, bukan untuk VVIP.

"Ya memang enggak tahu saya, ya. Itu juga yang saya heran, makanya saya kirimkan tim investigasi, supaya saya tidak heran lagi, jadi jelas," kata Gatot.

Gatot mengatakan tim tersebut akan memastikan serta menelusuri prosedur pengadaan, pembayaran hingga kelayakan pesawat Agusta Westland AW101.

''Kan harus dilihat prosedurnya, pengadaannya sudah benar atau tidak, prosedur pembayarannya bagaimana apakah mencantumkan studi dan lain sebagainya, kemudian apakah itu benar- benar baru atau bekas yang lama,'' tegas Gatot.

Gatot mengakui keputusan membatalkan pembelian pesawat helikopter itu dulunya karena dilarang oleh Presiden Joko Widodo. "Iya (dari TNI AU). Yang jelas saya sudah membuat surat, sudah menginformasikan bahwa itu dilarang oleh Presiden," jelas Gatot.***