BINJAI - Masyarakat Kota Binjai tak lama lagi bisa memanfaatkan aplikasi pemerintahan berbasis elektronik (e-Gov) Binjai Smart City yang digagas Wali Kota M Idaham. Sebanyak lima aplikasi yaitu e-Musrenbang , e-Perizinan, e-Masyarakat, e-Ra dan e-Dokter akan diujicoba pekan ini dan secara resmi akan diluncurkan pada akhir Februari nanti. “Untuk tahap awal akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan bimbingan teknis kepada seluruh operator, “ kata Kepala Bagian Humas Setdako Binjai, Rudi Iskandar, di Binjai, Senin (6/2/2017).

Menurut Rudi Iskandar aplikasi e-Musrenbang yaitu sistem pengajuan usulan perencanaan pembangunan berbasis teknologi Informasi dan Komunikasi, akan diuji coba pada musrenbang kecamatan Binjai Kota, Rabu (8/2/2017).

Dijelaskannya aplikasi e-Masyarakat adalah aplikasi yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai hal disekitarnya secara online untuk ditindaklanjuti instansi terkait, e-Perizinan adalah pengurusan perizinan secara online, e-Dokter untuk pendaftaran secara online bagi masyarakat yang ingin berobat di RSUD dan e-Ra adalah aplikasi perencanaan anggaran. Aplikasi e-Masyarakat, e-Musrenbang, e-Dokter dan e-Perizinan bisa didownload di googleplay, sedangkan e-Ra berbasis web.

“Untuk menggunakan aplikasi masyarakat bisa login melalui NIK dan hanya NIK Binjai yang dapat masuk,“ tambah Rudi Iskandar.

Ditambahkannya untuk e-Perizinan baru mengakomodir 20 perizinan. Masih ada 21 perizinan lain yang belum selesai karena beberapa hal antara lain ada instansi yang belum melengkapi berkas. Sedangkan untuk e-Dokter baru bisa melayani pasien yang berobat di RSUD Dr. Djoelham. Namun nantinya aplikasi ini akan digunakan di seluruh rumah sakit di Binjai.