MEDAN - Kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap warga sipil kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Kali ini, aksi kesewenangan aparat tersebut menimpa Andika Ayub (33), penduduk Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.  Informasi diperoleh Minggu (5/2/2017), menyebutkan, aksi preman terhadap korban itu dilakukan oleh personel Kepolisian Sektor Medan Area berinisial R alias Kris Jhon pada Sabtu (4/2/2017), malam.

Akibat kejadian tersebut, pria yang berprofesi sebagai penjaga malam di Pasar Sukaramai itu mengalami luka pada tubuhnya.

"Dulu dia jumpai aku di Jalan Bakti, di situ diajaknya aku makan di Warung nasi dan disuruhnya aku jadi kibusnya (informan). Aku gak mau, dari situ asal jumpa dimaki-makinya aja aku. Jadi dia tadi datang sama kawannya polisi juga Pak Sihotang, tiba-tiba dimakinya aku, terus direpetinya. Pas (sewaktu) aku balik badan, dipukulnya rahang sama dadaku," kata Ayub kepada GoSumut.

Ia menjelaskan, bahwa ia juga sempat diancam akan ditembak oleh Bripka R.

"Yang jelas, aku dipaksa sama dia jadi kibus. Udah cukup penghasilanku bekerja jadi penjaga malam. Makanya aku menolak tawarannya. Dia juga sempat mengancam akan menembak aku, habis dipukulinya, ditunjanginya aku. Langsunglah aku lari tadi dan minta sama kawanku untuk menemani buat laporan di Polres" jelas pria yang berstatus duda ini.  

Selain itu, Ayub berharap kasus yang sudah dilaporkan sesuai dengan bukti laporan No : STTLP/266/K/II/2017/SPKT Polrestabes Medan segera ditindaklanjuti.

"Kuharap Pak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menindak tegas si Kris Jhon itu. Bila perlu dipindahkan dia ke Nias sana. Soalnya dia di sini arogan kali, biar gak ada juga jadi korban dia lagi. Kalau dia dibiarkan pasti ada korban selanjutnya," harapnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Bripka R ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya hendak menanyakan kepada korban terkait pencurian terhadap pedagang sepatu. Namun, dikarenakan Ayub tak mengetahui kejadian itu, lantas ia menganiayanya. 

"Aku dapat laporan disuruh cek TKP, katanya si Ayub yang mencuri di kios pedagang sepatu. Tapi karena dia gak ngaku, sempat kupegang lalu dia berontak dan terpukul aku dan tidak ada dia kuancam tembak," katanya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsekta Medan Area AKP Cahyandi dimintai konfirmasi menegaskan jika Bripka R bersalah ia akan memberikan hukuman. 

"Kalau memang dia bersalah, akan kita hukum dan kita proses," tegasnya. 

Tidak jauh berbeda dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, masih akan mengecek laporan tersebut. 

"Untuk laporannya belum ada sampai ke saya. Mungkin masih di meja penyidik. Akan saya cek dulu," ungkapnya.