JAKARTA - Soal adanya isu penetapan tersangka terhadap kader Partai PKS, Hidayat Nur Wahid mengaku belum mendengarnya secara langsung. Namun demikian dia menghormati keputusan dan langkah KPK sebagai lembaga penegak hukum.

"Secara langsung belum mendegar, hanya melalui media saja, dan kami tentu mempersilakan KPK untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang sebenar-benarnya tanpa ada pretensi terkait dengan agenda agenda dibalik itu semuanya," terangnya, kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jumat (3/2/2017).

Karena yang jelas kata dia, sejak dari awal PKS kami jelas tidak mendukung korupsi dan kami mendukung agar korupsi diberantas di Indonesia.

"Tapi saya mempermasalahkan salah satu berita, khususnya judul dan atau pernyataan yang mengatakan KPK menetapkan politikus PKS, karena pastilah yang bermasalah itu bukan institusi PKS dan itu PKS tidak pernah terlibat, tidak meminta atau menyuruh apalagi memerintahkan," tukasnya.

Harusnya kata dia, KPK atau rekan-rekan media fokus saja yang salah siapa.

"Iya dong, sebut saja yang salah jangan kemudian menyebut institusinya. Karena kalau itu gak usah pakai undang undang ite saya bisa nuntut balik lo, itu pencemaran nama baik dan itu pembohongan publik juga loh karena saya kira KPK tidak akan mengatakan menetapkan politikus PKS," paparnya.

"Tetapi ada satu media mengatakan politikus PKS dan PKB, dua-duanya Saya kira hal yang harus dikoreksi artinya yang salah kalo emang salah ya sebut aja siapa yang salah tapi jangan sebut institusi yang tidak terlibat dalam kesalahan," pintanya.

Sebab sambungnya, kalau itu dilanjutkan PKS akan bisa menuntut balik kepada lembaga media manapun yang mengatakan bahwa KPK menetapkan politikus PKS karena yang ditetapkan oleh KPK bukanlah politikus PKS.

"Yang melakukan adalah orang perorang. Ini jelas, bukanlah atas program perintah atau izin daripada partai kami, kami pasti menolak segala bentuk penyimpangan. Tetapi biarlah hukum berjalan dengan maksimal tapi saya berharap ini bukan ini bukan pengalihan isu ya," pungkasnya. ***