MEDAN - Dengan ditemani rekannya, Aknes Silitonga (29) penduduk Jalan Cut Nyak Dhien No. 16 Medan menyambangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Kedatangan pria yang diketehui merupakan penyiar radio Kiss FM ini bukan tanpa sebab. Melainkan untuk meminta keadilan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi terhadap dirinya.

"Pagi itu saya mau pulang usai membawa acara di Entrance Club Grand Aston Hotel, Jalan Balai Kota, Medan. Saya membawa teman saya si Asmi ke kursi roda, karena dia mabuk," kata Aknes, kepada GoSumut usai membuat laporan di Mapolrestabes Medan. 

Tiba-tiba, sambungnya, Brigadir AS itu mencekoki minuman pada temannya (Asmi). "Di situlah saya tanya apa maksud dia begitu," sambungnya sembari menunjukkan tanda bukti laporan nomor : STTLP/167/K/I/2017/SPKT Resta Medan.

Ia menjelaskan, perselisihan tidak bisa dihindari dan iapun memilih untuk berlari ke Office Manager dan menceritakan peristiwa yang dialaminya bersama temannya.

"Langsung saya lapor sama Manajer bang. Di situ kami dimediasi. Brigadir AS sempat berkilah, akhirnya begitu selesai mediasi saya dikejar ke basement waktu mau masuk ke mobil dan saya dipukuli bersama teman-temannya," jelasnya. 

Namun, ia menyebutkan, aksi brutal itu terhenti setelah dirinya bersembunyi selama satu jam dan akhirnya dijemput oleh rekannya. 

"Saya berhasil melarikan diri dari mereka bang. Satu jam juga saya bersembunyi dari mereka. Akhirnya, saya hubungi teman untuk menjemput saya hingga berhasil lolos," sebutnya seraya mengatakan oknum penganiaya dirinya adalah pengawas entrance yang juga personel Satuan Lalulintas Polsek Medan Sunggal. 

Terpisah, Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Iskandar mengatakan, bahwa pihaknya masih mengecek laporan kasus ini. "Belum tahu saya, dicek dulu ya," kata Kompol Iskandar ketika dikonfirmasi.