JAKARTA - Meski harus melalui jalan panjang, empat partai yakni Gerindra, Demokrat, PAN dan Hanura tetap bersikukuh menolak keberadaan Presidential Threshold.

"Ada empat partai yang meminta agar dihapuskan, malahan nol persen," ungkap anggota Pansus RUU Pemilu DPR RI, Hetifah Sjaifudian bersama Ketuanya Lukman Edy pada Dialektika Demokrasi bertema "Pembahasan Revisi UU) Pemilu, Masih PerlukahPresidential Threshold dan Parlementary Threshold" di Media Center/Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Katanya, walaupun untuk menjadi suatu aturan keinginan keempat partai tersebut masih harus menempuh proses yang membutuhkan waktu. "Karena enam partai yang ada di parelemen saat ini juga memiliki keinginan yang berbeda. “Saya melihatnya bakal banyak sekali hal-hal yang bakalan alot," sambung Hetifah.

Tak hanya itu, Hetifah juga mengatakan bahwa Partai Golkar, PDIP dan PKS memiliki pandangan yang sama terhadap Presidential Threshold itu sendiri.

"PDIP 20 persen kursi/ 25 persen suara, Golkar 20 persen suara/25 kursi, PKS 20 persen kursi/ 25 persen kursi. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3,5 persen kursi/ 7,0 persen suara. PPP 25 persen kursi/ 30 persen suara," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI, Lukman Edy mengatakan jika penghapusan Presidential Threshold jadi dilakukan maka calon pasangan calon yang akan diusung menjadi lebih banyak pada putaran pertama dibanding sebelum ini.

Kendati begitu, Lukman lebih yakin pada putaran kedua calon yang akan memiliki dukungan keterpilihan hanya dua pasangan saja.

"Walaupun calon presidennya 10, pasti hanya 2 capres nanti yang dominan. Partai-partai kecil akan ikut ke pasangan partai besar. Dan ini yang dikhawatirkan oleh partai kecil," pungkasnya.***