MEDAN - Dengan didampingi beberapa rekan dan kuasa hukumnya, Ramadhan Pohan menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Rabu (25/1/2017). Informasi dihimpun di Mapolrestabes Medan menyebutkan, kedatangan mantan calon Walikota Medan yang diusung Partai Demokrat ini ternyata untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baiknya. 

"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto, video dan selebaran, juga spanduk yang menyudutkan nama baik saudara Ramadhan Pohan," kata kuasa hukumnya, Johari Damanik kepada GoSumut di Mapolrestabes Medan saat mendampingi kliennya membuat laporan resmi. 

Sementara, Ramadhan yang dikonfirmasi enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait laporannya. Namun, ia hanya mengarahkan awak media untuk bertanya kepada pengacaranya.

"Sama pengacara saya aja ya," jawabnya singkat.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Febriansyah menjelaskan pihaknya akan memeriksa laporan yang dimaksud. "Segera kita periksa laporannya ya," jelas AKBP Febriansyah.

Sebagaimana diketahui, Ramadahan Pohan selaku tersangka atas kasus penipuan setiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan kerap didemo beberapa elemen masyarakat. Dari itu, pihaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik.