JAKARTA - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo meminta pemilik atau perusahaan media khusunya online untuk segera melengkapi syarat-syarat sebagai perusahaan pemberitaan.

Pihaknya menegaskan, tidak akan lagi mengakomodir perusahaan yang membandel.

"Kita masih buka pendaftaran, jangan sepele, karena 7 februari 2017, kita akan mulai verifikasi seluruh media online di Indonesia," ujar Yosep di Kompleks DPR RI Senayan, Rabu (25/1/2017).

Saat ini, kata Yosep, jumlah media online di Indonesia berjumlah 43.000, dan yang telah terdaftar di Dewan Pers hanya 200 media online.

Tak hanya itu, terang mengatakan, Dewan Pers akan mengadakan standar kompetensi wartawan, untuk selanjutnya jurnalis tidak diizikan lagi tanpa skill.

"Yang tidak punya skill jurnalistik akan kita sanksi. Beberapa kejadian seperti di Bima, ada loper koran menjadi Pemred, dan ini kejadian juga di DPR, banyak wartawan abal-abal mengatasnamakan dari lembaga, ada 13 ribu wartawan yang lulus uji kompetensi," tandasnya.

Untuk itu, pihaknya juga akan mengawali bersih-bersih media 'abal-abal' di lingkungan komplek DPR.

Yosep mengakui, pihaknya minta bantuan Sekjen DPR untuk menertibkan media dalam jaringan (daring) atau online, agar tidak melenceng dari kaedah jurnalistik.

"Kami juga minta bantuan dari Sekjen DPR untuk membersihkan wartawan 'abal-abal' di lingkungan parlemen, mulai 9 Februari kami sudah meminta Kesekjenan untuk melindungi Parlemen dari praktik abal-abal media," pungkasnya. ***