JAKARTA - Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim atas tuduhan dugaan penistaan agama. 

Laporan itu sengaja dilakukan lantaran pihaknya merasa sulit melakukan klarifikasi kepada Presiden RI ke-6 tersebut.

"Saya orang kecil, mana ada akses ke beliau. Beliau anak deklarator mana mungkin ada akses saya," kata Baharuzaman di Jakarta, Selasa (24/1) seperti dilansir merdeka.com.

Laporan itu dilakukan lantaran merasa pidato Megawati dalam acara HUT PDIP beberapa waktu lalu, menyinggung kaidah Rukun Iman ke-5. Apalagi, kata dia, hal itu juga tercantum dalam Alquran.

"Yang saya laporkan intinya adalah tentang 'kehidupan setelah ini, setelah kehidupan dunia fana'. Itu kan tercantum dalam dalam rukun iman ke-5," jelasnya. "Sebagai muslim saya merasa tersakiti."

Maka dari itu, dia berharap Megawati mau melakukan klarifikasi atas laporan dugaan penistaan agama ini. Sehingga tidak menimbulkan pelbagai tafsir ke depannya.

Di sisi lain, Baharuzaman enggan menegaskan bahwa dirinya merupakan bekas Ketua FPI Jakarta Utara. Dia menegaskan konteks laporan ini tidak ada hubungannya dengan ormas pimpinan Rizieq Syihab tersebut.(mdk)