MEDAN - Kuasa hukum keluarga Rawindra alias Rawi, Zulheri Sinaga, salah seorang tersangka yang ditembak mati petugas karena dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan pemilik toko Kuna, Indra Gunawan alias Kuna di Jalan A Yani Kelurhan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (18/1/2017) pekan lalu, akan menyurati Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas-Ham) terkait sejumlah kejanggalan atas kematian kliennya pada penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Minggu (22/1/2017) kemarin. "Rawi ditangkap di kediamannya, Jalan Waru Medan. Namun ada yang melihat Rawi yang sudah diborgol dan tidak melakukan perlawanan ditembak di Jalan Majapahit Medan," kata Zulheri kepada GoSumut, Senin (23/1/2017).

Karena itu, Zulheri menjelaskan, pihaknya akan menyurati Komnas - HAM terkait sejumlah kejanggalan kematian kliennya. "Karena penegak hukum bukan untuk melanggar hukum. Saya inginkan hukum ditegakan juga seadil-adilnya untuk Rawi," jelasnya.

Selain itu, Zulheri menambahkan, pihaknya juga akan mengawal proses perlindungan hukum terhadap kliennya itu. "Saya inginkan proses perlindungan hukum harus cepat diselesaikan oleh petugas," tambahnya.

Informasi sebelumnya, kematian Rawindra alias Rawi yang merupakan ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) pada saat ditangkap petugas karena terlibat pembunuhan terhadap Kuna dinilai tidak wajar. Sebab, photo yang beredar di media sosial menunjukkan Rawi ditangkap dan tangannya diborgol. Namun beberapa saat kemudian, Rawi dikabarkan tewas karena melawan petugas saat akan ditangkap. Hal ini menjadi pertanyaan sejumlah pihak termasuk pengacaranya.