MEDAN - Tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dipimpin langsung Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nur Fallah berhasil menangkap sejumlah tersangka kasus penembakan Indra Gunawan alias Kuna. Dua diantaranya terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap. Berdasarkan hasil peyilidikan selama 3 hari setelah terjadi penembakan, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nur Fallah.

Baca Juga: Adik Kandung Rawi Histeris, Tak Terima Abangnya Ditembak Mati

Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Indra Gunawan alias Kuna (34) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polda Sumut, Akhirnya Ringkus Penembak Sadis di Kesawan

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam keterangan persnya di RS Bhayangkara Medan mengatakan kedelapan pelaku yang berahisl diamankan adalah Rawindra alias Rawi (40) warga Jalan Waru No. 63 Medan, Jo Hendal alias Zen (41) warga Jalan Sukaraja, Kabupaten Batubara, Putra (31), Chandra alias Ayen (38) warga Jalan Tulang Bawang No. 6 Kecamatan Medan Petisah dan John Marwan Lubis alias Ucok (62) warga Jalan Sei Deli Medan dan RZ. Kemudian dua pelaku pembatu lainnya adalah Wahyudi alias Culun (32) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Johor dan M. Muslim (31) warga Jalan Sampali, Kecamatan Medan Area.

Baca Juga: Ini Kronologis Penangkapan Kawanan 'Penembak Sadis' di Kesawan.

"Jo Hendel yang diketahui sebagai joki berhasil ditangkap. Kemudian berkembang dan berhasil menangkap Rawi selaku otak pelaku dan tersangka lainnya," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam keterangan persnya di RS Bhayangkara Medan, Minggu (22/1/2917) siang.

Ditambahkannya, dua pelaku bernama Rawi dan juga Putra terpaksa ditembak hingga tewas karena melawan petugas dengan pisau saat dilakukan penangkapan dan pengembangan. ***