MEDAN - Terkait penembakan terhadap pengusaha senjata, Indra Gunawan alias Kuna (45), di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (18/1/2017) lalu, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan rasa belasungkawa dan menyampaikan protes kepada Kapolri dan jajarannya atas sikap Kapolrestabes Medan, Sandi Nugroho terkait kematian Kuna.

Kuasa Hukum PHDI Sumut, Julheri Sinaga SH dalam konferensi persnya, menyampaikan keberatannya atas ucapan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Sandi Nugroho beberapa waktu lalu terkait kasus tersebut.

Jul mengatakan, Kapolrestabes Medan selaku pemimpin lembaga yang menangani kasus itu, seharusnya tak mengungkapkan informasi yang bersifat dugaan. Karena dapat berdampak terhadap pencorengan nama baik.

Dimana dalam statmentnya itu, Kapolrestabes Medan Kombes, Pol. Sandy Nugroho menyatakan bahwa diduga pelaku penembakan terhadap pengusaha softgun Indra Gunawan alias Kuna adalah orang yang pernah membuat laporan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap si korban.

“Jadi setelah kita investigasi, ternyata yang membuat laporan itu adalah ketua majelis agama Hindu, yakni bang Raja. Jadi kalau memang polisi punya bukti seharusnya jangan membuat stament-stament seperti itu,” ucapnya.

Dilanjutkannya, bahwa polisi itu adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan jangan membuat statment-statment, yang menurut hemat kami bisa membuat ke kondusifitas masyarakat kota Medan menjadi terganggu terutama bagi saudara kami yang menganut agama Hindu.

“Inikan nantinya, bisa terpecah belah, kita sibuk mengurusin intoleransi, namun malahan menjadi acak-acakan, karena semua statment-stament,”ungkap Julheri sembari menyatakan akan membuat surat secara resmi menyampaikan protes kepada Kapolri dan jajarannya atas sikap Kapolrestabes Medan, Sandi Nugroho yang menurut hemat kami kurang dewasa dan kurang bertindak sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

Masih dalam kasus ini Julheri juga menyampaikan adanya pernyataan dari Radha Kresna, yang menurut pengakuannya adalah seorang pengurus di LSM keagamaan.

Menurutnya, sebagai seorang pengurus agama tentunya kita berduka dengan adanya kasus penembakan yang dialami Indra Gunawan alias Kuna, dan bukan malahan membuat statment-statment yang menunding seorang.

Pada statment itu menunding bahwa pelakunya adalah salah seorang pengurus atau petinggi agama Hindu, dengan alasan karena almarhum punya rekaman bahwa seorang yang diduga tersebut bermain judi di Genting, Malaysia.

Selain itu, dalam statment Radha juga menunding mengajak orang untuk mabuk-mabukan di kafenya dan perselingkuhan dengan istri salah seorang anggotanya.

Nah kalau tudingan itu tidak bisa dibuktikan, ini bisa membawa dampak hukum. “Sehingga ini sudah pasti menganggu ke kondusifitas penganut agama hindu di Sumatra Utara karena tidak ada dasarnya,” papar Julheri.

Dikatakannya, kalau memang si Radha tersebut punya bukti tak perlu buat statment. “Kasihkan sama polisi biar polisi yang bekerja untuk menyelidikinya, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dan kegaduhan diantara para pengurus dengan pernyataan yang belum tentu akan kebenarannya,” ucapnya.

Untuk itulah, atas statment yang disampaikan oleh Radha pada media cetak dan eletronik yang berisikan fitnah tersebut, segera membuat laporan kepada pihak kepolisian. “Karena ini sudah jelas diatur dalam undang-undang,” ucapnya.