MEDAN - Terkait penembakan terhadap pengusaha senjata, Indra Gunawan alias Kuna (45), di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (18/1/2017) lalu. Tim gabungan Poldasu dan Polrestabes Medan yang dibentuk menangani kasus penembakan Indra Gunawan alias Kuna (45), akhirnya terungkap dan meringkus lima orang dan dua terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Minggu (22/1/2017).

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, dalam penangkapan tersebut pihaknya terpaksa menembak mati dua orang tersangka karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Dua tersangka yang kita berikan tindakan tegas (tembak mati) adalah orang yang menyuruh melakukan penembakan. Dia adalah Ra. Sedangkan seorang lagi yang berperan sebagai eksekutor atau orang melakukan penembakan terhadap korban beranama Pu," kata Sandi.

Mantan Kasatreskrim Poltabes (Polrestabes) Medan dan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, tersangka Rawi ditangkap di kawasan Jalan Skip Medan Baru, Minggu (22/1/2017) pagi.

Sedangkan Pu yang disebut-sebut oknum aparat ini ditangkap di kawasan Sei Mencirim, Medan Sunggal, Minggu (22/1/2017) dinihari. Sementara itu, seorang lagi tersangka atas nama JE alias Jen ditangkap di kawasan Kota Tebingtinggi, Sabtu (21/1/2017).

"Tersangka JE alias Jen ini perannya sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor saat aksi penembakan itu terjadi di sekitar Toko Kuna Air Rifle & Air Soft Gun milik korban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Rabu (18/1/2017) sekira pukul 09.00 WIB.

Mungkin itu dulu keterenagan sementara karena kami sedang mengurus jenazah kedua tersangka dan keterangan lebih lanjut nanti Pak Kapolda yang ekspos," tegasnya.