MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang intens melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka optimalisasi bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak sumber daya alam.

Hal ini disampaikan Sekda Provinsi Sumatera Utara, H Hasban Ritonga saat menyampaikan Nota Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan Atas Nama Fraksi-fraksi DPRD Sumut dalam rangka pembahasan R-APBD Sumut TA 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jumat (20/1/2017).

Sekda Provsu H Hasban Ritonga menjawab seluruh pertanyaan fraksi-fraksi yang telah disampaikan melalui pemandangan umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-fraksi.

Untuk Fraksi Partai Golkar yang mempertanyakan tentang bagi hasil sumber daya alam dapat dioptimalkan dengan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, Sekda Provsu H Hasban sepakat dengan hal tersebut.

"Karena saat ini Pemprov Sumut sedang intens melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka optimalisasi bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak sumber daya alam," ujar Hasban.

Kemudian Hasban juga menyampaikan bahwa dalam peralihan pengelolaan SMA/SMK ke Provinsi Sumut sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2014, Pemprov Sumut akan menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar tanpa menimbulkan gejolak dan kekhawatiran orang tua siswa di daerah.

Dukungan APBD Sumut TA 2017 untuk program SMA/SMK, ungkap Hasban, sebesar Rp 157.450.700.000.

"Disamping itu juga Pemprov Sumut memperoleh dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik sebesar Rp 263.249.300.000," ujar Hasban.

Anggaran tersebut, kata Hasban, dimanfaatkan untuk pemenuhan infrastruktur sekolah dan alat-alat laboratorium serta sarana dan prasarana lainnya yang akan meningkatkan pelayanan di sekolah.

Terkait dengan persoalan kawasan hutan, Sekda Provsu H Hasban Ritonga menegaskan bahwa saat ini Pemprov Sumut sedang dalam proses mengidentifikasi penggunaan kawasan hutan eksisting untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

"Pemprovsu telah mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat lebih meningkatkan volume penataan batas kawasan hutan di Sumut," kata Hasban Ritonga.

Hasban juga mengapresiasi anggota dewan sehubungan himbauan agar pemprovsu memperhatikan lima indikator utama pengelolaan keuangan daerah yakni ketepatan, tingginya penyerapan anggaran, ketepatan penyampaian LKPD, kualitas opini pemeriksaan BPK serta pemeriksaan IPK.

Selanjutnya APBD 2017 secara substansial harus tetap berorientasi pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat iklusif (terhitung).

“Sangat kami apresiasi dan ucapkan terima kasih. Akan terus kami upayakan dengan tetap mengharapkan motivasi dan kerjasama dari dewan,” imbuh Hasban.