MEDAN - Pondi (66), dan istrinya, Rosita (48), penduduk Jalan Sunggal, Medan ini tidak mampu menyembunyikan kesedihannya. Sesekali, wanita yang berhijab itu tampak menyeka air mata yang menetes di pipinya saat berada di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan.  Kesedihan itu bukan tanpa alasan. Sebab, belakangan diketahui, pasangan suami istri tersebut adalah orangtua dari Anggi Novita (23) pelaku sabu dengan barang bukti 295 gram sabu yang diamankan petugas kepolisian.

Informasi yang diterima, Anggi merupakan tulang punggung keluarga yang indekost di Jalan Sei Kualan No 30, Kelurahan Merdeka, Medan Baru, salah seorang dari enam tersangka terjerat tindak pidana narkotika di Mapolrestabes Medan. 

Informasi yang dihimpun, gadis belia berprofesi sebagai terapis di salah satu salon kecantikan (Spa), di Jalan Kapten Pattimura, Kecamatan Medan Baru itu ditangkap petugas dari tempat kosnya dengan barang bukti 295 gram sabu. 

"Ya dibantu juga sama dia. Anggi merupakan tulang punggung keluarga sejak ayahnya terpaksa berhenti bekerja karena penyakit diabetes yang diderita bebrtapa tahun terakhir," kata Rosita kepada GoSumut sembari terisak, Jumat, (20/1/2017). 

Sementara, sang ayah menjelaskan, sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), keuletan dan minat Anggi dalam bekerja untuk membantu keluarga sudah terlihat. Saat itu, dirinya pernah bekerja menjadi karyawan di perusahaan swasta. "Memang dia sedari SMP rajin cari uang," jelas ayah empat anak ini. 

Selain bekerja di Spa, tambah Pondi, Anggi pun turut membantu orang tuanya mencari rezeki tambahan dari hasil penjualan produk kecantikan. Uang tersebut, digunakan untuk membantu biaya perobatan. 

"Dia kerjanya di Spa. Terus dia jual produk-produk kecantikan," tambah Pondi yang tampak menahan tangisnya. 

Kendati demikian, Pondi dan Rosita pun harus merelakan. Sebab, kepolisian telah menahan anak ke dua dari empat bersaudara tersebut setelah mendapatkan barang bukti sabu seberat 295 gram di kostnya pada Jumat (11/11/2016) lalu. 

Akan tetapi, sang ayah membantah atas dugaan polisi itu. Pondi menceritakan, sabu yang diamankan itu, bukanlah milik putrinya, melainkan milik pacarnya yang berinisial HR. Tanpa sepengetahuan Anggi, HR diyakini diam-diam menyembunyikan sabu itu di kostnya. Tetapi, tetap saja, polisi telah menahan Anggi berdasarkan barang bukti itu.

"Yang jelas cowoknya nyimpan di kostnya. Anggi gak tahu itu. Dia anaknya baik-baik kok. Saya juga terkejut dia bisa begini," keluhnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggi ketika dikonfirmasi tidak menjawab. Ia hanya terisak sambil menutupi wajahnya dengan rambut panjangnya. 

Pantauan di Maporestabes Medan, Anggi merupakan satu dari enam terpidana narkotika digiring petugas untuk meyaksikan pemusnahan narkotika hasil tangkapan selama dua bulan senilai 61 milliyar itu menangis tersedu. Sebab, ia tidak mampu melihat orangtuanya bersedih menyaksikan dirinya menjadi pesakitan di kantor Polisi. Terlebih melihat sang ayah yang dalam keadaan sakit meratapi nasib putrinya itu.