MEDAN – Kepala Labfor Polri Cabang Medan, Kombes Pol Wahyu Marsudi, mengaku pihaknya telah melakukan uji balistik terhadap anak peluru yang didapat di lokasi penembakan terhadap, Indra Gunawan alias Kuna (43) yang tewas ditembak dua OTK di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. “Dari hasil uji balistik, Tim Labfor Medan menyimpulkan pelaku penembakan menggunakan senjata api (senpi) laras pendek (pistol) pabrikan, bukan rakitan,” ungkapnya, Jumat (20/1/2017).

“Untuk hasil olah TKP kemarin, dari pemeriksaan anak peluru yang didapat adalah peluru yang bersarang di tubuh korban berasal dari senjata api pabrikan, bukan rakitan,” sambung Wahyu.

Wahyu memastikan bahwa senjata yang digunakan dua orang tak dikenal (OTK) itu adalah jenis senjata api genggam, bukan laras panjang. Namun Labfor belum dapat memastikan apakah senjata tersebut buatan PT Pindad atau bukan. Sebab pihaknya tidak menemukan selongsong di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kita tidak boleh kira-kira, yang jelas dari barang bukti anak peluru kita temukan fakta ada uliran, galangan dan dataran yang merupakan khas pabrikan. Termasuk dari dimensinya, merupakan senjata genggam bukan laras panjang,” sebutnya Kuna tewas dengan satu luka tembak di bagian dada kiri dekat ketiak.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, mengungkapkan dua pelaku penembakan terhadap Kuna terekam kamera pengintai CCTV. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait status penembak tersebut.

“Masih dilidik. Nanti akan kita panggil pelukis untuk menggambar sketsa wajah pelaku berdasarkan rekaman CCTV,” sebutnya belum mengetahui motif penembakan terhadap penjual senjata tersebut.