PADANGLAWAS UTARA - Bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya di Padang Lawas Utara agar berhati-hati ketika menerima uang dari pembeli. Sebab, salah satu pedagang mendapatkan uang palsu dari pembelinya. Belum diketahui pasti dari siapa asal uang pecahan kertas dengan nominal Rp50 ribu yang diketahui palsu. Namun, Rahmi mengaku uang itu diterimanya dari salah seorang pembeli yang makan di rumah makan yang dikelolanya, di Partimbakoan, Sukadame, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kepada wartawan Rahmi menceritakan, Kamis (19/1/2017) sore kemarin, usai menutup usaha rumah makannya, ia menghitung uang hasil penjualannya. Saat itu, Rahmi curiga dengan selembar uang kertas dengan nominal Rp50 ribu dengan tekstur dan kondisinya tidak seperti uang kertas pecahan serupa lainnya.

"Tahunya pas lagi menghitung uang, saya perhatikan beda, dan saya baru yakin kalau uang ini palsu," tukas Rahmi, Jumat (20/1/2017).

Begitu juga dengan siapa orang yang memberikannya uang itu, Rahmi tidak mengetahuinya secara pasti.

"Kurang ingat saya dari siapa uang ini saya terima. Apalagi yang makan dan membeli di warung saya ini berganti-ganti. Dan saya baru tahunya malam kemarin (19/1/2017) setelah menutup jualan," sebutnya.

Mendapat info tersebut, pihak kepolisian setempat pun langsung menemui Rahmi, lalu meminta keterangannya guna menyelidiki asal muasal uang palsu tersebut.