JAKARTA - Wakil ketua komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa dalam ruang komisi III mempertanyakan terkait bebas visa terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Indonesia.

Pasalnya, Menurut Desmon, Warga Negara Asing (WNA) tersebut sebagian besar tidak memiliki dokumen yang lengkap atau ilegal. Dan itu akan berdampak buruk bagi pemerintah.

Tak hanya itu lanjut  politisi Partai Gerindra, bagi WNA yang tidak mempunyai data lengkap apakah memiliki bertujuan sebagai pekerja atau wisata.

Sebab ia memandang, jika para WNA ilegal tidak mempunyai tujuan pasti. Pemerintah harus mengambil langkah sikap tegas.

"Apa yang terjadi dengan orang asing apa murni atau ini jadi politik dalam rangka mengganggu dinamika pemerintahan dalam rangga kekuasaan yang kita tidak tau dalam rangga memperbesar jumlah minority," ujarnya dalam rapat dengan komisi III di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (19/1).

Untuk itu ia meminta Menkumham membahas secara bersama dengan jajaran kementerian lain melalui rapat rapat  terbatas, agar ada satu jalan keluar terkait  bebas visa.

"Apakah sudah tepat kita melakukan evaluasi memberikan bebas visa ini Ini bicara tentang imigrasi," ucapnya.

Seperti yang diketahui, saat ini berlangsung rapat Komisi III DPR RI dengan Kementerian Hukum dan Ham. Dalam ruang rapat komisi III,  Menkumham Yasona H Laoly memaparkan sejumlah pembahasan kijerja yang telah dilakukan. ***