JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terkait dengan penistaan agama belakangan ini mendapat sorotan beberapa pihak. Fatwa tersebut dinilai menjadi sumber kegaduhan dan polemik. Berbagai aksi demonstrasi juga dipermasalahkan hingga dituduh antikebhinnekaan.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, meminta kepada semua pihak untuk berpikir objektif dan proporsional dalam melihat kegaduhan berbangsa yang terjadi belakangan ini, apa benar karena fatwa MUI atau karena hal lain.

"Soal fatwa MUI, semua pihak harus mendudukkan posisi fatwa secara benar. Adalah tugas ulama untuk membimbing dan mengawal umat untuk komitmen menjaga agamanya," ungkap Jazuli.

Jazuli Juwaini mengingatkan bahwa komitmen terhadap agama ini sejak Indonesia merdeka sudah dikembangkan dan tidak pernah dibenturkan dengan eksistensi pemerintahan. Bahkan kedudukan ulama dan fatwanya dalam sejarah bangsa Indonesia sangat disakralkan.

"Sejarah mencatat fatwa menjadi solusi bagi umat bahkan berkontribusi bagi bangsa saat revolusi fisik melawan penjajah seperti fatwa resolusi jihad Kyai Hasyim Asyari," tegas Jazuli.

Ketua Fraksi PKS ini lalu menyoroti soal maraknya demonstrasi dan eksesnya. Menurutnya, adalah tugas aparat untuk menjaga ketenangan, keamanan dan ketertiban.

"Sebagai aparat dia harus bertindak profesional, netral dan imparsial. Berdiri di tengah, tidak boleh terprovokasi untuk terlibat dalam konflik yang ada di masayarakat, serta tidak boleh (ada kesan) berpihak kepada kelompok tertentu," katanya.

Anggota Komisi I ini mewanti-wanti keharusan aparat bersikap netral dalam menjaga supremasi hukum.

"Sekali aparat berpihak atau bias kepentingan maka hukum tidak akan bisa ditegakkan secara adil, terjadi ketidakpercayaan ( distrust). Dan jika dibiarkan akan menyebabkan disharmoni dan disorganisasi sosial," tandas Jazuli.

Sebaliknya, ketika aparat netral dan profesional, hukum ditegakkan secara objektif, jujur dan hanya berpihak pada keadilan maka pasti akan terwujud ketentraman di masyarakat.

"Saya yakin itu kunci mengatasi kegaduhan dan polemik yang terjadi. Jadi, bukan fatwa ulama yang digugat sebagai penyebab masalah," pungkas Jazuli. (rls)