LHOKSEUMAWE – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK). Namun perusakan tersebut tersebut, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) belum mendapatkan laporan. Pantauan GoAceh, selain perusakan milik paslon Kecamatan Muara Dua milik Rachmatsyah-T Noufal di Muara Satu, juga terjadi perusakan baliho milik paslon Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad di wilayah Kecamatan Banda Sakti. Model kerusakan keduanya sama, yaitu gambar bagian muka calon dihilangkan. 

Komisioner Panwaslih Lhokseumawe, Moch Tasar kepada GoAceh mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait perusakan baliho milik kedua pasangan calon tersebut. Sejauh ini, mereka hanya mendapatkan laporan terkait pembakaran baliho di Kecamatan Muara Satu saja.

“Hingga saat ini kami belum mendapatkan laporan apapun dari pasangan calon yang dirusakin balihonya, kita hanya mendapatkan satu laporan kemarin tetang pembakaran baliho di Kecamatan Muara Satu, dan itu sudah kita tuntaskan,” ungkapnya.

Lanjutnya, terkait perusakan baliho tersebut, pihaknya belum bisa bertindak, karena terlebih dahulu harus ada pelapor dari pihak terkait, baru bisa ditindaklanjuti.