MEDAN – Pedagang pasar buku di Jalan Pegadaian mendatangi Kantor DPRD Kota Medan, Rabu (18/1/2017). Kepada Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo Panjaitan di ruang rapat Komisi C, mereka mengeluhkan persoalan relokasi ke Lapangan Merdeka sudah diisi pedagang buku baru. “Bukannya kami enggak mau pindah, tapi kios di sana sudah diisi sama orang yang tak dikenal,” ujar Donald Sitorus, salah seorang pedagang.

Donald juga mengutarakan bahwa mereka enggan dipindahkan jika Pemko Medan belum mengeluarkan surat keputusan (SK) soal relokasi ke Lapangan Merdeka. Ia meminta agar Pemko Medan memperhatikan hak legalitas mereka.

Selain itu, mereka juga sudah diwanti-wanti oleh pihak PT. KAI untuk segera mengosongkan kios yang berada di Jalan Pegadaian sampai 18 Januari 2017.

Jika tidak digubris, instansi perkerataapian itu akan melakukan tindakan pembongkaran paksa terhadap 'mata pencaharian' mereka.

“Kalau kami digusur, kami akan melawan atas dasar hukum,” tegas Donald.

Aspirasi mereka ini pun lantas ditampung politisi PDI Perjuangan, Boydo Panjaitan dan dirinya setuju akan memperjuangkan nasib pedagang. Dihadapan pedagang buku, Boydo akan mempertanyakan alasan pemerintah akibat lambatnya mengeluarkan SK kepada para pedagang.

“Memang kita melihat sebagai keteledoran dari Pemerintah Kota Medan dalam membuat sistem dan pengelolaan pasar buku ini,” ujar Boydo.

Boydo juga mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan untuk menyampaikan kepada PT. KAI agar dapat menunda proses penggusuran yang rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (18/1/2017) besok.