MEDAN - Kepolisian Sektor Sunggal berhasil mengamankan seorang dari dua anggota kawanan begal yang merampok hingga menewaskan wanita paruh baya di Jalan Gatot Subroto KM 7, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal pada Kamis (5/1/2017) lalu.

Informasi yang dihimpun, tersangka yang dimaksud ialah, MI (16), perampok sadis itu ditangkap polisi dari rumahnya, di Jalan Gatot Subroto, Medan Helvetia, pada Rabu (11/1/2017).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK dalam siaran persnya menjelaskan, aksi perampokan yang dialami korban terjadi ketika korban yang diketahui bernama Sampir (58), penduduk Jalan Slotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat sedang menumpang becak yang dikendarai oleh Paidi dengan tujuan Pinang Baris. "Namun pada saat melintasi di Jalan Gatot Subroto KM 7, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, tiba-tiba dari arah samping sebelah kiri datang tersangka dan temannya yang menegendarai Honda Beat langsung memepet dan merampas tas milik korban," kata Daniel Marunduri S.IK kepada Gosumut didampingi Kanit Reskrim AKP Nur Istiono dan Panit Reskrim Iptu Martua Manik.

Daniel menjelaskan, korban yang menyadari tas sandangnya ditarik tersangka berusaha untuk mempertahankannya sehingga terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Pada saat bersamaan, pengemudi becak yang membawa korban langsung menabrakkan becaknya ke arah sepeda motor tersangka sehingga salah seorang tersangka yang di bonceng melompat dan kemudian menarik tas korban yang berisikan uang senilai Rp.900 ribu sehingga korban terjatuh ke aspal.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala dan di bawa ke Rumah Sakit (RS) Sundari. Namun karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke RS Imelda. Lima hari dirawat di RS Imelda, tepatnya pada Selasa (10/1/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, kita mendapat kabar bahwa korban meninggal dunia," jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Selain itu, Daniel menambahkan, tertangkapnya pelaku berdasarkan pemeriksaan saksi dan rekaman Circuit Clossed Television (CCTV).

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah tujuh kali melakukan aksi yang sama," tambah Daniel seraya mengatakan pihaknya tengah memburu rekan tersangka yang identitasnya.telah diketahui.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat plat BK 6395 AEL sebagai barang bukti.