DUMAI- Pemerintah Kota Dumai secara diam-diam membeli mobil dinas merk Toyota jenis Alphard 2.5 G Hybrid 4x4. Pembelian mobil mewah tersebut dianggarkan dalam APBD Dumai 2016 senilai Rp1,7 miliar.

Penelusuran GoRiau.com (GoNews Grup), mobil Alphard warna hitam itu memiliki nopol (nomor polisi) BM 1164 R.

Informasi yang dirangkum dari website Dinas Pendapatan Provinsi Riau, STNK kendaraan tersebut dikeluarkan pada tanggal 24 November 2016 dan lokasi Samsat pembayaran terakhir di Dumai, Riau.

Anehnya, mobil ini tak pernah terlihat digunakan, hanya disimpan di garasi di belakang rumah dinas Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai.

Pada website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Dumai tertera pengadaan kendaraan dinas/operasional oleh satuan kerja Sekretariat Daerah Kota Dumai dengan pagu Rp1,7 miliar pada anggaran APBD 2016. Pengadaan yang sudah dilelang dengan sistim gugur ini dimenangkan CV Kalyla Primatama dengan harga penawaran Rp1.678.000.000.

Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Dumai saat dikonfirmasi GoRiau.com terkait adanya pembelian Alphard Hybrid, mengaku tidak mengetahui secara pasti. Alasannya, ia baru menduduki jabatan tersebut.

"Kita akan cek terlebih dahulu, mobil ini ada di mana, karena aset pemerintah harus tercatat dalam bagian aset," katanya, Senin (16/1/2017).

Ketua LPSE Kota Dumai Fauzi Efrizal saat dikonfirmasi GoRiau.com terkait pembelian mobil dinas tersebut, terkesan menolak menjelaskannya. "Saya sedang di luar kota. Coba tanyakan dengan Sekretaris LPSE," ujarnya.

Mantan Kepala Bagian Umum Riki Dwi Woro saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di nomor 08127593xxx dan 082284851xxx, tidak ada jawaban. Konfirmasi melalui pesan singkat, juga tidak dibalas.

Di tempat terpisah, Sekdako Dumai Said Mustafa, membenarkan adanya pembelian mobil Alphard tersebut. Namun dia tidak menjelaskan, siapa pejabat yang menggunakannya.

"Ya, memang ada kita (Pemko Dumai) membeli mobil Alphard seharga Rp1 miliar lebih," ujarnya singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut.***