MEDAN - Nyawa BLS (30) dan WS (30) bisa diselamatkan oleh petugas Kepolisian Sektor Medan Barat dari aksi amuk massa di Jalan T Amir Hamzah Medan, Selasa, (17/1/2017). Keduanya tertangkap tangan saat melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil milik Ulises Sihombing (46). Informasi yang dihimpun gosumut, korban yang mengetahui kaca mobilnya dipecahkan oleh kedua pelaku langsung berteriak. Sontak, teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar dan langsung menghajar pelaku secara bertubi-tubi hingga 'babakbelur'.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Barat, Kompol Viktor menjelaskan, tersangka langsung diamankan oleh warga saat kepergok menjalankan aksi nekatnya.

"Korban ketika itu memarkirkan kendaraannya di lokasi kejadian. Tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha RX King plat BK 4450 AFV langsung melancarkan aksinya," jelas Victor kepada Gosumut.

Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan, ketika sedang memecahkan kaca mobil, korban memergokinya dan langsung berteriak. "Teriakan ini mengundang warga dan langsung menghajar pelaku," kata Victor Ziliwu.

Beruntung, tambah Victor, petugas yang mendapat laporan terkait peristiea itu bethasil menyelamatkan kedua pelaku dari amuk massa. Namun, keduanya sempat babak belur karena dihujani pukulan oleh warga yang kesal terhadap pelaku.

Pantauan di Mapolsek Medan Barat, kedua pelaku yang tampak babak belur itu langsung dijebloskan ke dalam rumah tahanan Mapolsek. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.