MEULABOH - Ada susana yang berbeda atas bebasnya tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh. Bebasnya tiga WBP yang merupakan warga Gampong Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Selasa, (17/1/2016) dijemput bak pahlawan oleh warga Cot Mee. Ketiganya disambut dengan rasa haru dan gembira, oleh warga, suara rapai dan shalawat badar pun digemakan saat mereka datang menghampiri puluhan warga desa itu. Ketiga WBP tersebut yaitu Julinaidi (28), Asubki (30), dan Chaidir (41). Mereka merupakan terpidana kasus pembakaran barak milik perusahaan perkebunan sawit PT Fajar Baizuri yang beroperasi di Nagan Raya.

Ketiga warga Cot Mee itu menjadi terpidana dan dinyatakan bersalah sehingga menjalani hukuman kurungan selama enam bulan penjara, setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Meulaboh yang memimpin sidang tersebut, melalui putusan sidang Agustus 2016.

“Saya terharu atas bebasnya ketiga warga kami ini. Bagi kami mereka adalah pejuang,” kata Musilan, kepada insan pers, yang ikut menyambut bebasnya ketiga terpidana tersebut di Lapas itu.

Musilan yang juga sempat dijadikan terdakwa dengan kasus yang sama, menyebutkan jika ketiga rekannya itu tidak bersalah dan ia merasa putusan hakim telah memaksakan ketiganya untuk bersalah.

Meski hakim memutuskan ketiga warga bersalah dan menjalani hukuman kurungan, sebagai warga Negara, kata dia, mereka menerima apa yang menjadi putusan hakim dari majelis hakim tersebut.

Pembebasan ketiganya itu, selama ini memang sudah sangat dinantikan oleh warga Gampong Cot Mee. Bahkan, ketiganya dianggap sebagai pahlawan atas perjuangan yang dilakukan dalam memperjuangkan lahan yang merupakan hak warga gampong itu yang diduga diserobot oleh perusahaan.

Musilan yang divonis bebas oleh hakim karena dinyatakan tidak bersalah atas kasus tersebut, meminta kepada pemerintah agar tidak berlarut-larut atas kasus konflik lahan antara masyarakat gampongnya dengan perusahaan, sehingga tidak menimbulkan masalah yang berlarut-larut ke depannya.

“Kami sampaikan kepada media tolong sampaikan kepada Pemerinta Nagan Raya, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat segera selesaikan masalah ini dengan perusahaan sehingga tidak berlarut-larut,” pintanya.

Selain Musilan, aspirasi yang sama juga disampaikan oleh Azwir, dirinya bahkan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera turun tangan dalam penyelesaian konflik lahan tersebut.

Menurutnya Negara selama ini seakan tidak peduli dengan apa yang dialami oleh masyarakat terhadap konflik lahan seperti yang terjadi dengan warga Cot Mee.

“Pak Jokowi kami minta janji Bapak untuk membela rakyat kecil. Agar Bapak tahu kami dulu warga Cot Mee merupakan pendukung Bapak karena kami menilai Bapak dapat menyelesaikan masalah kami,” ucap Muslilan kepada wartawan.

Musilan menilai, jika persoalan ini tidak selesai dan konflik agraria antara mereka dengan PT Fajar Baizuri tidak selesai maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak lagi warga Cot Mee yang merasakan nasib yang sama seperti Chaidir, Julinaidi dan Asubki.